Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dapat Rp 1,4 Miliar dari Korupsi Dana Hibah APBD Tasikmalaya

TersabSetiawan menerima Rp 385 juta, Mulyana Rp 682 juta,‎ Lia Rp 136,5 juta, Alam Rp 351 juta, Maman mendapat Rp 350 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dapat Rp 1,4 Miliar dari Korupsi Dana Hibah APBD Tasikmalaya
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Dua dari 9 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tasikmalaya 

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sisa dari Rp 3,9 miliar dijadikan bancakan oleh para tersangka.

Misalnya, Setiawan menerima Rp 385 juta, Mulyana mendapat Rp 682, juta,‎ Lia mendapat Rp 136,5 juta, Alam mendapat Rp 351 juta, Maman mendapat Rp 350 juta.

‎"Dan tersangka AK (Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir) menerima 50 persen dari pemotongan dana hibah ke 16 yayasan sebesar Rp 1,4 miliar dan tersangka E (Endin) menerima Rp 70 juta, tersangka Ar (Ade Ruswandi) mendapat Rp 105 juta," ujar Kapolda.

Lantas, untuk apa uang itu dipotong?

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan dana Rp 1,4 miliar itu masih tersimpan.

"Saat kami lakukan penggeledahan dan penyitaan ternyata dana itu belum digunakan untuk apa-apa‎ sehingga uang Rp 1,4 miliar itu kami sita," kata Samudi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas