Kembalikan Dana PIP Rp 16,8 Juta kepada 40 Siswa, Kepsek Maria Benu Tak Kena Sanksi
Karena sudah mengembalikan uang yang menjadi hak 40 murid SD Negeri Niki Niki IV, Maria Benu tidak dikenakan sanksi apa pun.
Editor: Dewi Agustina
Dua hari berselang, Maria mengaku, uang tersebut raib dicuri "roh halus".
Dari keterangan tim doa yang didatangi Maria, uang tersebut diambil "roh halus" karena arwah ibu kandung Maria Benu marah kepada Maria Benu.
Baca: Kasus Pencabulan Siswa SD Terungkap Setelah Korbannya Mengalami Keguguran saat Jam Sekolah
Namun alasan marah kenapa, Maria tak menjelaskannya.
Uang PIP tersebut akhirnya dikembalikan Maria kepada para siswanya setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Maria dibantu oleh keluarganya, akhirnya membagikan uang PIP senilai Rp 16,8 juta kepada 40 siswa-siswi.
"Kebetulan keluarga saya ada bantu sehingga pada Rabu (14/11/2018) lalu saya bagikan langsung kepada para orang tua siswa uang PIP nya," ungkap Maria melalui sambungan telepon, Minggu (18/11/2018) pagi.
Dia meminta maaf kepada para siswa dan orang tua siswa atas keterlambatan penyerahan uang PIP tahun 2016.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Ini Penegasan Pertama dan Terakhir Dinas P dan K TTS Kepada Kepsek SD Negeri Niki Niki IV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.