Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembalikan Dana PIP Rp 16,8 Juta kepada 40 Siswa, Kepsek Maria Benu Tak Kena Sanksi

Karena sudah mengembalikan uang yang menjadi hak 40 murid SD Negeri Niki Niki IV, Maria Benu tidak dikenakan sanksi apa pun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kembalikan Dana PIP Rp 16,8 Juta kepada 40 Siswa, Kepsek Maria Benu Tak Kena Sanksi
Pos Kupang/Dion Kota
Kadis P dan K Kabupaten TTS, Edison Sipa. POS KUPANG/DION KOTA 

Dua hari berselang, Maria mengaku, uang tersebut raib dicuri "roh halus".

Dari keterangan tim doa yang didatangi Maria, uang tersebut diambil "roh halus" karena arwah ibu kandung Maria Benu marah kepada Maria Benu.

Baca: Kasus Pencabulan Siswa SD Terungkap Setelah Korbannya Mengalami Keguguran saat Jam Sekolah

Namun alasan marah kenapa, Maria tak menjelaskannya.

Uang PIP tersebut akhirnya dikembalikan Maria kepada para siswanya setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Maria dibantu oleh keluarganya, akhirnya membagikan uang PIP senilai Rp 16,8 juta kepada 40 siswa-siswi.

"Kebetulan keluarga saya ada bantu sehingga pada Rabu (14/11/2018) lalu saya bagikan langsung kepada para orang tua siswa uang PIP nya," ungkap Maria melalui sambungan telepon, Minggu (18/11/2018) pagi.

Dia meminta maaf kepada para siswa dan orang tua siswa atas keterlambatan penyerahan uang PIP tahun 2016.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Ini Penegasan Pertama dan Terakhir Dinas P dan K TTS Kepada Kepsek SD Negeri Niki Niki IV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas