Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Renae Lawrence Anggota Bali Nine Bebas dari Rutan Bangli

Terpidana kasus narkoba Bali Nine asal Australia, Renae Lawrence, akan bebas pada Rabu (21/11/2018) besok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Renae Lawrence Anggota Bali Nine Bebas dari Rutan Bangli
Tribun Dali/Dwi Suputra
Anggota Bali Nine, Renae Lawrence. TRIBUN BALI/DWI SUPUTRA 

Terkait teknisnya, pria yang akrab disapa Pak Toro ini menjelaskan, setelah pihak Rutan Bangli membebaskan yang bersangkutan, lalu akan diserahkan kepada Imigrasi.

"Untuk lebih jelas teknisnya di pihak imigrasi, karena yang bersangkutan adalah Warga Negara Asing (WNA)," terangnya.

Berbeda dengan terpidana narkoba sebelumnya Schapelle Leigh Corby, pembebasan Renae tidak ada proses ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Ini karena yang bersangkutan bebas dan selesai menjalani pidana. Bukan bebas bersyarat. Jadi tidak ada kaitannya dengan Bapas ataupun pihak-pihak lain. Ini murni bebas. Serahkan ke pihak imigrasi. Selesai," tutur Slamet Prihantara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Besok Anggota Bali Nine asal Australia Ini Bebas dari Rutan Bangli, Renae Gelar Upacara Mapamit

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas