BREAKING NEWS : Polres Karawang Amankan Pria Pemeran Video Porno dengan SiswI SMA
Pelaku juga otak pembuat video dan sengaja merekam persetubuhan mereka menggunakan kamera digital yang disangga tripod
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polres Karawang menahan pria berinisial M (23), pemeran video porno dengan seorang perempuan, siswi salah satu SMA di Kabupaten Karawang.
"Am sudah kami amankan terkait kasus video porno yang beredar. Dalam video itu, Am sebagai pemeran. Kami kenakan pasal terkait perlindungan anak karena lawan mainnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/11).
Kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang, M mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video itu.
Am juga mengaku otak dibalik perekaman video tersebut.
"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhan mereka menggunakan kamera digital yang disangga tripod," katanya.
Perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam di sebuah hotel di Kabupaten Karawang pada Juli 2018.
Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya dan check in di hotel.
"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata Kapolres.
Video perbuatan mesumnya beredar.
Untuk kepentingan peliputan, Tribun menerima video tersebut berdurasi 2 menit 31 detik dan 1 menit 31 detik.
M dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.
"M merupakan mahasiswa tingkat akhir di Karawang dan perempuannya berinisial Ar (16) berstatus sebagai korban," ujar Kapolres. (men)