Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebar Berita Hoax Polri Dukung Prabowo-Sandi, Seorang Karyawan di Semarang Ditangkap Polda Jatim

Seorang karyawan di Semarang, Wisnu Nugroho diciduk Tim Cybercrime Polda Jatim, Selasa (20/11/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sebar Berita Hoax Polri Dukung Prabowo-Sandi, Seorang Karyawan di Semarang Ditangkap Polda Jatim
BEFORE ITS NEWS
Hoax 

Menurutnya, tulisan tersebut ia coy paste (copas) kemudian disebarkan lewat akun media sosial miliknya.

"Itu cuma saya Copas. Saya nggak buat sendiri," aku pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan perusahaan limbah plastik di Semarang.

Saat ditanyai motifnya menyebarkan hoax tersebut Wisnu tidak menjawab.

Saat ini Tim Penyidik kasus ini masih menggali motif dan mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Wisnu terancam dikenai Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Tentang Ujaran Kebencian dan Berita Bohong dengan ancaman 2 tahun penjara.

"Kalau menemukan bukti baru yang memberatkan, ancaman pasal bisa bertambah," tegas Kombes Polisi Akhmad Yusef.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas