Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara 'Servis' Tak Sesuai Kesepakatan, Seorang Pemuda Tikam Wanita Muda di Kamar Hotel

Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara 'Servis' Tak Sesuai Kesepakatan, Seorang Pemuda Tikam Wanita Muda di Kamar Hotel
vikingsword.com
Ilustrasi badik. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.

Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.

Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama Riska Ananda Amelia (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.

Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum

Riska ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusuk di bagian punggung.

Riska pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.

Berita Rekomendasi

"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, saat dikonfirmasi tribuntimur.com.

Terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman,
Terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) sore kemarin, berhasil dibekuk polisi. (Polsek Pengayoman)

Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.

Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.

Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces 

Selain mengamankan Afandi, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, handuk, kondom merek sutra, badik, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku melancarkan aksinya.

Saat diinterogasi polisi, Afandi mengakui perbuatannya.


Ia mengaku kecewa terhadap wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu, gegara menolak berhubungan badan untuk kedua kalinya.

Padahal, kata Afandi, mereka telah sepakat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, dengan tarif Rp 400 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas