Gara-gara 'Servis' Tak Sesuai Kesepakatan, Seorang Pemuda Tikam Wanita Muda di Kamar Hotel
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama Riska Ananda Amelia (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.
Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum
Riska ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusuk di bagian punggung.
Riska pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, saat dikonfirmasi tribuntimur.com.
Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.
Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.
Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces
Selain mengamankan Afandi, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, handuk, kondom merek sutra, badik, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku melancarkan aksinya.
Saat diinterogasi polisi, Afandi mengakui perbuatannya.
Ia mengaku kecewa terhadap wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu, gegara menolak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Padahal, kata Afandi, mereka telah sepakat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, dengan tarif Rp 400 ribu.