Perangkat Desa Curee Baroh Larang Penggunaan WiFi di Warkop, Ini Alasannya
Imbauan larangan penggunaan Wifi di warung kopi yang telah dikeluarkan di Desanya itu bukan bentuk upaya penolakan terhadap kemajuan teknologi
Editor: Eko Sutriyanto
Berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya juga mendapati aktivitas para anak mengakses konten-konten pornografi.
"Dari rumah katanya pergi mengaji, tapi ternyata bolos," katanya seperti dikutip Serambinews.com dari CNN.
Sebelum imbauan itu ditandatangani, pihak desa terlebih dahulu memperlihatkan butir-butir hasil rapat tersebut kepada Camat, Polsek, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan Koramil.
"Mereka mendukung kebijakan kami," ujar Helmiadi.
Menurut Helmiadi, apabila setelah imbauan dikeluarkan tidak juga diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak muspika.
"Terkait hukuman akan diputuskan oleh Muspika. Tapi jika muspika tidak sanggup memberi sanksi, maka kami akan memberi sanksi," ujar Helmiadi.(Faisal/Serambinews.com/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.