Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Tahanan yang Masih Buron Ternyata Pencuri 73 Tabung Elpiji 3 Kilogram

Puluhan tabung itu lalu dijual kembali kepada seseorang di pasar Segiri, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,7 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satu Tahanan yang Masih Buron Ternyata Pencuri 73 Tabung Elpiji 3 Kilogram
Ist
M Fajrianur, tahanan Polsek Samarinda Kota yang hingga saat ini belum dapat ditemukan kepolisian. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satu tahanan lagi belum berhasil diamankan oleh kepolisian, usai melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, Senin (26/11) kemarin.

Seorang tahanan itu bernama M Fajrianur (23), warga jalan Lambung Mangkurat, Gang P Antasari, yang diamankan kepolisian pada 14 November 2018 lalu, karena melakukan tindak pidana pencurian.

Fajrianur alias Rian diamankan karena mencuri 73 tabung elpiji 3 Kg, yang diambilnya di samping rumah Achmad Paing, jalan Usman Ibrahim, RT 15, Samarinda Ilir, pada 9 November 2018.

Saat menjalankan aksinya, Rian tidak sendiri melainkan bersama seorang rekannya.

Puluhan tabung itu lalu dijual kembali kepada seseorang di pasar Segiri.

Baca: 9 Tahanan Kabur dari Sel Polresta Samarinda, Seorang Polisi Disekap dan Dipukuli

Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,7 juta.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Rian jadi orang yang paling dicari oleh kepolisian, karena hingga saat ini belum berhasil diamankan kembali oleh kepolisian.

Dari pantauan TRIBUNKALTIM.CO di Polsek Samarinda Kota, jalan Bhayangkara, hingga pukul 03.00 Wita, Selasa (27/11) dini hari tadi, Rian belum juga dapat ditemukan kepolisian.

Bahkan, dikabarkan pencarian Rian juga melibatkan personel dari Polda Kaltim.

Diberitakan sebelumnya, Senin (26/11), sekitar pukul 16.15 Wita kemarin, sembilan tahanan pria dari 22 tahanan yang ada di Polsek Samarinda Kota melarikan diri dari ruang tahanan.

Tahanan tersebut kabur dengan menyekap seorang anggota polisi yang tengah melakukan pengecekan rutin di sore hari.

Usai memeriksa jumlah tahanan maupun hal lainnya di tahanan, anggota polisi berpangkat Bripka itu hendak keluar dari tahanan, namun diikuti oleh sejumlah tahanan yang langsung menyekapnya menggunakan sarung, bahkan guna memudahkan pelarian, diduga tahanan juga memukuli anggota polisi itu.

"Tahanan menyekap anggota kita yang sedang melakukan pengecekan rutin, lalu disekap dan tahanan berupaya melarikan diri," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas