Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk dan Bus Dilarang Melintas Puncak Bogor Akibat Ada Retakan Tanah di Kawasan Riung Gunung

Mengantisipasi terjadinya longsor susulan, truk dan bus dilarang melintas di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Truk dan Bus Dilarang Melintas Puncak Bogor Akibat Ada Retakan Tanah di Kawasan Riung Gunung
Dokumen Polres Bogor
Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Riung Gunung. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mengantisipasi terjadinya longsor susulan, truk dan bus dilarang melintas di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Riung Gunung.

Larangan melintas truk dan bus disebabkan keretakan tanah yang terjadi di kawasan Riung Gunung, Kabupaten Bogor , Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Beringin Tumbang Timpa Bale Agung Pura Puseh Bali, Kerugian Ditaksir Rp 800 Juta

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan akibat keretakan tanah di jalan yang sedang diperbaiki ini, sebagian badan jalan tidak bisa dilalui kendaraan.

"Agar tidak terjadi longsor susulan, truk atau bus tidak diperkenankan melintas di sekitaran Riung Gunung, baik yang dari arah Jakarta, maupun sebaliknya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/11/2018).

Baca: Menlu Retno: Jangan Lelah Upayakan Perdamaian Afghanistan

Hasby menambahkan, kendaraan besar dilarang melintas di kawasan Riung Gunung karena struktur tanah di kawasan tersebut, belum kuat.

Karena struktur tanah yang belum stabil, dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan karena ada beban berat dari bus dan truk yang melintas.

Berita Rekomendasi

"Satlantas Polres Bogor akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan pengamanan jalur di sekitar TKP, rekayasa arus lalu lintas serta melakukan sosialisasi dari media sosial," tuturnya panjang lebar.

Hasby menuturkan, pelarangan bus dan truk untuk melintas di kawasan Riung Gunung ini, sudah disepakati Kementerian Perhubungan.

Bus dan truk, sambungnya, tidak diperbolehkan melintas sampai pengerjaan proyek selesai.

"Pengerjaan ini sampai akhir Desember 2018. Pengecualian untuk kendaraan berat adalah truk-truk proyek," katanya.

 Penulis: Sachril Agustin Berutu

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Ada Keretakan Tanah di Riung Gunung, Truk dan Bus Dilarang Melintas Puncak Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas