Ditangkap KPK, Eks Bupati Purbalingga Ucapkan Terima Kasih
Eks Bupati Purbalingga Tasdi berdalih upaya KPK menyeretnya saat ini bisa membuatnya belajar untuk tidak melakukan kesalahan serupa di masa mendatang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia pun mengucapkan terima kasih terkait penangkapannya itu.
OTT kepada Tasdi dilakukan 2,5 tahun setelah ia menjabat sebagai bupati.
"Kita terima kasih pada KPK. Berkat kejadian ini, kita direm kan. Jadi saya berterima kasih," kata Tasdi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut, Tasdi berdalih bahwa upaya KPK menyeretnya saat ini bisa membuatnya belajar untuk tidak melakukan kesalahan serupa di masa mendatang.
Ia mengakui bahwa perbuatannya memerintahkan dan menerima sejumlah uang suap dan gratifikasi sebagai kesalahan.
"Saya salah dan saya bertanggungjawab untuk itu. Jadi sebelum disidang di akhirat, saya disidang di dunia dulu, ya mengurangi dosa," tambahnya.
Baca: Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dalam kasus ini, Tasdi mengklaim bahwa dia tidak menikmati uang suap maupun gratifikasi. Semua upaya yang dilakukan demi mewujudkan janji politiknya untuk partainya bernaung.
Tasdi mengatakan, praktik suap dan gratifikasi yang dia terima tidak untuk keperluan pribadinya. Semua dilakukan untuk kepentingan daerah dan kepentingan partai.
Menurutnya, hal itu adalah risiko ketika kepala daerah merangkap sebagai ketua partai di tingkat daerah.
"Sampai hari ini, saya tidak menikmati uang dari manapun, termasuk (uang iuran) dari Pak Utut, Pak Ganjar dan lainnya. Kita terima kasih KPK karena direm," tambahnya.
“Saya berterimakasih pada KPK, saya apresiasi. Kalau tidak ada KPK, praktek ini akan jalan terus," pungkasnya.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Bersyukur Ditangkap KPK"