Rumah Nenek Hilderia Dikepung Tembok Tinggi, Kompol Zulkarnain: Peraturan dari Kapolri Harus Ditutup
Rumah seorang nenek di belakang asrama polisi Simalungun, Kota Siantar, Sumatera Utara terkepung tembok.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi terjadi, kasus rumah yang terkepung tembok hingga kehilangan akses keluar-masuk.
Rumah Nenek Hilderia di belakang Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun yang jadi korban.
Selain rumah Nenek Hilderia, rumah sebelahnya juga tertutup akibat tembok setinggi dua meter yang dibangun atas suruhan Kapolres Simalungun.
Dilansir dari Tribun Medan, Kompol Zulkarnain menyatakan bahwa Kapolres-nya yang menyuruh tembok itu dibangun.
"Oh gak bisa lagi. disuruh kapolres ditembok semua. Sudah dikasih solusi 2017 untuk pindah. Dikasih uang untuk pindah," katanya, Kamis (29/11/2018).
Kompol Zulkarnain memastikan dua rumah tersebut bukan aset Polres Simalungun.
Ia mengatakan rumah tersebut melanggar daerah aliran sungai (DAS).
Karena alasan DAS, Kata Kompol Zulkarnain sudah meminta kepada pemilik rumah untuk pindah atau mengosongkan rumah.