Berikut Hasil Olah TKP Polisi Terkait Temuan Tulang Belulang Mayat di Gondorasan, Baluwarti, Solo
Dari olah TKP, Polisi menduga pria bernama RM Djoko Saryanto (72) itu meninggal karena sakit dan berusia tua.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jajaran kepolisian dipimpin Polsek Pasar Kliwon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Gondorasan RT01 RW07, Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo.
Polisi menduga pria bernama RM Djoko Saryanto (72) itu meninggal karena sakit dan berusia tua.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugraha, saat ditemui TribunSolo.com di lokasi, Minggu (2/12/2018) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko ditemukan warga tewas di rumahnya dengan sebagian kepala telah menjadi tengkorak.
Kapolsek berujar, olah TKP dilakukan bersama Inafis Satreskrim Polresta Solo.
"Bersama Inafis, olah TKP dilakuan setelah adanya laporan warga soal temuan mayat tadi pagi," katanya.
Hasil olah TKP, ia menyebut, korban telah meninggal lebih dari sepekan.
Terlihat dari jasad korban yang telah gosong, membusuk, bahkan bebarapa bagian tubuh sudah berupa tulang belulang.
"Ditambah juga keterangan warga, korban tak terlihat sekitar dua pekan ini," ucap Ariakta.
"Dugaan kami korban sakit, sudah menua juga," ujarnya.