Misteri 8 Jasad Mengapung di Perairan Bengkalis, Benarkah Mereka TKI Ilegal?
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan mengungkapkan, belum bisa menyimpulkan penyebab kematian atau dugaan lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhamma Natsir
TRIBUNNEWS..COM, BENGKALIS - Sebanyak 8 mayat mengapung ditemukan di perairan Bengkalis, Riau, Indonesia, Polres Bengkalis koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia.
8 mayat mengapung itu ditemukan warga tiga hari berturut-turut di perairan Bengkalis yang dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam tiga hari ini warga Bengkalis dihebohkan dengan penemuan mayat mengapung diperairan Bengkalis yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka.
Penemuan pertama mayat mengapung pada Kamis (29/11/2018) pagi kemarin.
Mayat mengapung pertama kali ditemukan nelayan Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, Indonesia.
Saat melaut sekitar pukul 10.00 WIB, nelayan menemukan mayat mengapung sebanyak tiga mayat.
Baca: Persija Jakarta Puncaki Klasemen Liga 1 2018, Kalahkan Bali United 2-1
Mayat ini ditemukan sekitar dua mil dari bibir pantai Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, Indonesia.
Nelayan yang menemukan mayat langsung menghubungi Kepala Desa Pambang Pesisir, Pasla.
Dari informasi diterima kepala desa kemudian dilakukan evakuasi mayat oleh pihak kepolisian, Basarnas, dan BPBD Bengkalis terhadap ketiga mayat.
Berhasil mengangkat mayat dari perairan ke kapal milik Basarnas, mayat kemudian di evakuasi melalui jalur laut menuju Bengkalis untuk di bawa ke RSUD Bengkalis.
Pihak kepolisan bersama RSUD Bengkalis Kamis malam langsung melakukan visum luar dan identifikasi terhadap mayat yang ditemukan.
Dari hasil indentifikasi ini diketahui tiga mayat berjenis kelamin laki laki dua mayat dan berjenis kelamin wanita satu mayat.
Kemudian pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan identitas mayat laki laki dari fotocopy KTP yang sudah di press di dalam salah satu kantong celana mayat.