Misteri 8 Jasad Mengapung di Perairan Bengkalis, Benarkah Mereka TKI Ilegal?
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan mengungkapkan, belum bisa menyimpulkan penyebab kematian atau dugaan lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
Mayat ditemukan tidak sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian langsung di evakuasi ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan identifikasi awal dan visum luar.
Kemudian proses pencarian terus dilakukan karena informasi masyarakat masih ada dua mayat lagi di perairan Tanjung Jati tersebut.
Sementara itu diwaktu hampir bersamaan Polsek Bantan kembali mendapat informasi adanya temuan mayat ditemukan warga di dua desa kecamatan Bantan.
Penemuan tersebut diantaranya di desa Teluk Papal dan Desa Teluk Pambang.
Mayat yang ditemukan kemudian langsung dievakuasi di RSUD Bengkalis untuk dilakukan identifikasi awal dan pemeriksaan luar oleh Satreskrim Polres Bengkalis bersama pihak RSUD Bengkalis.
Dari identifikasi awal diketahui identitas satu diantara mayat di temukan.
Didentitas yang diketahui terhadap mayat yang ditemukan di desa Teluk Pambang.
Saat dilakukan identifikasi ditemukan KTP di salah satu kantong pakaian mayat.
Sesuai KTP yang tertulis identitasnya bernama Maya Karina kelahiran Mojekerto 29 November 1981, dengan Alamat Desa Metikan RT02 RW02 kecamatan Prajurit Kulon Kabupaten Munjekerto Provinsi Jawa Timur.
Sementara satu mayat lagi tidak diketahui indentitasnya.
Kemudian mayat ini juga di bawa ke Rs Bhayangkara Pekanbaru untuk indentifikasi dan pemeriksaan DNA selanjutnya.
Tidak sampai disitu, hasil penyisiran petugas gabungan Polsek Bengkalis, Polair Polres Bengkalis serta BPBD Bengkalis kembali membuahkan hasil.
Satu mayat kembali ditemukan di perairan tanjung jati dengan kondisi sudah rusak.
Mayat di ditemukan sekitar pukul 16.45 WIB Sabtu petang.