Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Sebesar Rp 520 Juta Dicuri Seorang Narapidana Pekanbaru dari Balik Penjara

Seorang narapidana Pekanbaru kedapatan membobol rekening Bank dan curi uang sebesar Rp 520 juta walau tengah dipenjara.

Penulis: Grid Network
zoom-in Uang Sebesar Rp 520 Juta Dicuri Seorang Narapidana Pekanbaru dari Balik Penjara
IBTimes UK
Ilustrasi Hacker 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang narapidana Pekanbaru mampu membobol rekening bankseseorang dari dalam penjara.

Tak tanggung-tanggung, narapidana Pekanbaru yang tengah di dalam penjara ini mampu mencuri uang sebesar Rp 520 juta dari rekening bankkorban.

Narapidana Pekanbaru ini melancarkan aksinya mencuri uang dari rekening bank korban saat tengah menedekam di penjara Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Padahal, di dalam penjara tidak diperbolehkan menggunakan barang elekronik seperti handphone atau laptop.

Mengutip Kompas.com, aksi pelaku yang berinisial ZA (27) ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasubdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, ZA telah menguras rekening korban berinisal AK.

"Mencari (korban) random," ujar Dani.

BERITA TERKAIT

Dani mengungkapkan, ZA selalu dibantu oleh seseorang di luar lapas berinisal PRH (25) saat melancarkan aksinya.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas