Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Seorang Istri di Sukarame Diduga Berkomplot dengan Selingkuhan untuk Bunuh Suaminya

Polisi akhirnya mengungkap motif penusukan Andi Saputra (29) hingga meninggal dunia, istrinya diduga berkomplot dengan selingkuhan untuk membunuh

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BREAKING NEWS: Seorang Istri di Sukarame Diduga Berkomplot dengan Selingkuhan untuk Bunuh Suaminya
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kediaman Andi Saputra korban penusukan di Way Gubak, Sukarame dipasangi garis polisi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi akhirnya mengungkap motif penusukan Andi Saputra (29) hingga meninggal dunia.

Jajaran Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame berhasil mengamankan eksekutor pembunuh Andi Saputra, warga Jalan Ir Sutami Gang Seloja Way Gubak Sukabumi.

Meo warga Tanjung Gading diduga menjadi eksekutor pembunuhan dan kini harus merasakan penatnya jeruji besi.

Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi saat dihubungi Tribunlampung.co.id Kamis (14/12/2018) menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena perselingkuhan.

Menurut Kapolsek Mulyadi, eksekutor Meo dan istri korban bernama Rina diduga telah menjalin hubungan istimewa selama tiga bulan.

"Kita kemarin tangkap Rani, dan barusan ini buser Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan si eksekutor (Meo) tersebut," kata Mulyadi.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, aksi penusukan terjadi di dalam rumah, Jalan Ir Sutami, Gang Seloja, Kampung Sukamaju, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (12/12) dini hari.

Penusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban penusukan bernama Andi Saputra. Ia mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas