Polres Bangkalan Gerebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Sita 15 Motor, Satu di Antaranya Berpelat Merah
Dari 15 sepeda motor yang disita Polres Bangkalan pada lima titik penggerebekan di Dusun Tapel Desa Parseh Kecamatan Socah.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribun Jatim
Polres Bangkalan bersama Brimob Polda Jatim melakukan penggerebekan di Desa Sanggra Agung dan Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jumat (14/12/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Dari 15 sepeda motor yang disita Polres Bangkalan pada lima titik penggerebekan di Dusun Tapel Desa Parseh Kecamatan Socah, satu di antaranya berpelat nomor merah alias kendaraan operasional pemerintahan.
Sepada motor tersebut berjenis Honda 125cc bernopol M 2254 GP. Selain belasan sepeda motor, polisi juga menyita tiga mobil.
Dikonfirmasi perihal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan membenarkan.
"Ada (plat merah) mas," ungkap Boby melalui layanan WhatsApp kepada Surya, Jumat (14/12/2018) malam.
Informasi yang beredar, pengendara sepeda motor pelat merah itu kabur dari kejaran aparat kepolisian ketika penggerebekan.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.