Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar Kasus Penganiayaan, Bahar bin Smith Dikawal 9 Pengacara dan Massa

Penceramah Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar Kasus Penganiayaan, Bahar bin Smith Dikawal 9 Pengacara dan Massa
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). - Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Melansir dari Tribun Jabar, pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).

Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith pun sudah berlangsung sekitar empat jam di ruangan penyidik.

Sejumlah masa yang mengawal proses pemeriksaan Bahar bin Smith masih berada di depan Mapolda Jabar.

Aparat kepolisian pun melakukan penjagaan di sekitar massa yang ikut mendatangi Mapolda Jabar.

Habib Bahar bin Smith hadir ke Polda Jabar didampingi oleh beberapa pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Habib Bhaar bin Smith sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Namun, tak banyak kata yang terucap ketika Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar.

BERITA REKOMENDASI

"Alhamdulillah siap," kata Bahar bin Smith singkat saat ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Habib Bahar bin Smith mengenakan pakaian didominasi warna putih saat mendatangi Mapolda Jabar.

Saat hendak masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Bahar bin Smith dan pendampingnya diperiksa menggunakan metal detector oleh polisi.

Salah satu pengacara Bahar, Azis menyebut, kliennya itu didampingi sembilan pengacara.

"Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz mengutip Kompas.com.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas