Kaki Kirinya Ditembak Polisi, Jambret di Brebes Menangis Tersedu-sedu
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes terpaksa menembak kaki kiri Akhmad Jamaludin (24) karena melawan saat akan ditangkap.
Editor: Adi Suhendi
"Hasil kejahatan berupa kalung emas dijual pelaku di sejumlah pedagang emas emperan kaki lima di wilayah Tegal," ucap Triyatno.
Pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan kurungan pidana 9 tahun penjara.
Sementara, pelaku Akhmad Jamaludin mengaku sudah melakukan puluhan kali penjambretan.
"Dua puluhan kayaknya. Kadang sendirian, kadang sama teman," ucapnya.
Uang hasil penjualan emas curian, kata dia, untuk bersenang-senang di hiburan malam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul
Berita Rekomendasi