Ayah di Bitung, Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Selama 4 Tahun Terakhir, Korban Takut Karena Diancam
Kasus orangtua menjadikan anak sendiri sebagai pemuas nafsu birahi kembali terungkap di Kota Bitung. HM (39), kini ditahan di Mapolsek Maesa.
Editor: Whiesa Daniswara
Kompas.com/ Ericssen
Kasus orangtua menjadikan anak sendiri sebagai pemuas nafsu birahi kembali terungkap di Kota Bitung. HM alias Uten (39), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Maesa.
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Kasus orangtua menjadikan anak sendiri sebagai pemuas nafsu birahi kembali terungkap di Kota Bitung.
HM alias Uten (39), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Maesa.
Entah setan apa yang ada dalam dirinya, Uten menjadikan anak perempuannya, DM (14) sebagai objek pemuas nafsu birahinya.
Kapolsek Maesa, Kompol AKP Mohammad Kamidin menjelaskan HM (39) yang menjadi pelaku merupakan ayah kandung korban.
Aksi bejat tersebut akhirnya diadukan sang istri ke polisi, Selasa (18/12/2018).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.