Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith, Korban Diculik dari Rumahnya

Penceramah Habib Bahar bin Smith kini resmi ditahan di Polda Jabar terkait penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kronologi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith, Korban Diculik dari Rumahnya
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Habib Bahar bin Smith 

Dalam kasus ini, polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), Pasal 33 Ayat (2) dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perindungan Anak.

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan pemanggilan kliennya ke Polda Jabar merupakan pemeriksaan di mana statusnya sudah sebagai tersangka.

Dalam tayangan Special Report di iNews TV yang diunggah di YouTube, Aziz Yanuar menjelaskan kalau saat pemanggilan kemarin ke Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith sudah menyandang status tersangka.

Lanjutnya, pertanyaan yang diajukan ke Habib Bahar bin Smith dalam pemeriksaan tersebut terkait keterangan-keterangan dari saksi yang sebelumnya, kemudian beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan pihak kepolisian.

Aziz menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi atas adanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak.

Pihaknya juga heran mengapa muncul pelaporan ini, padahal sudah disepakati telah selesai secara kekeluargaan.

"Yang melaporkan itu bukan korban, tapi orangtua dari korban di mana orangtua dari korban sebenarnya sudah menemui kata sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Aziz Yanuar juga menyebut kalau kedua korban sebenarnya sudah sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit.

"Beberapa waktu lalu sudah menempuh itu damai, akan tetapi yang menimbulkan tanda tanya, bahwa korban ini sudah sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit."

"Akan tetapi bagaimana mereka berdua informasinya berada di rumah Sakit Polri sukanto, dan tak sembarang orang bisa kunjungi beliau dan tak bisa sembarang orang bertemu mereka" ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas