Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalbar Miliki Tim KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji Beberkan Temuan Praktik Tender Tidak Benar

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menyambut baik pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD)Kalbar guna upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Editor: Miftah
zoom-in Kalbar Miliki Tim KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji Beberkan Temuan Praktik Tender Tidak Benar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji foto bersama dengan unsur KPK RI dan Forkompinda Kalbar usai deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1 Kota Pontianak, Jumat (21/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONNEWS.COM, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menegaskan sambut baik pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalbar.

“Ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahan kami untuk mencegah berbagai pungutan dan tindak korupsi dari berbagai proses perizinan dan usaha di Kalbar,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1 Kota Pontianak, Jumat (21/12/2018).

Midji sapaannya menimpali banyak ditemui kasus pengusaha yang gunakan perusahaan bukan milik sendiri.

Namun, pinjam perusahaan orang lain untuk ikut tender proyek.

“Bukan fiktif, tapi dia pinjam perusahaan orang untuk ikut tender. Dia dapat kuasa. Ini yang tidak benar. Saya tidak mau itu terjadi,” terangnya.

Menurut dia, kalau hal itu terjadi dan pelaksanaan tender gagal maka imbasnya adalah gagal pembangunan dan gagal pengerjaan.

BERITA TERKAIT

“Siapa yang akan bertanggung jawab,” tanyanya.

Ia tidak menampik masih ditemui banyak kasus-kasus seperti itu. Banyak perusahaan dari luar ikut tender hanya untuk diatur.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas