Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Pelaku Pembunuhan Antoni Ditangkap, Rumah Korban dan Pelaku Dijaga 150 Polisi

Satuan Reskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara meringkus 10 orang pelaku pembunuhan pada malam acara joget di Desa Lagasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 10 Pelaku Pembunuhan Antoni Ditangkap, Rumah Korban dan Pelaku Dijaga 150 Polisi
Kompas.com/Defriatno Neke
Satuan Reskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara berhasil membekuk sepuluh orang pelaku pembunuhan pada malam acara joget di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna. Para pelaku yang merupakan warga Desa Lagasa ini tega membunuh tetangganya sendiri, Antoni, saat pulang dari acara joget malam. KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE 

TRIBUNNEWS.COM, MUNA – Satuan Reskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara meringkus 10 orang pelaku pembunuhan pada malam acara joget di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Para pelaku yang merupakan warga Desa Lagasa ini tega membunuh tetangganya sendiri, Antoni, saat pulang dari acara joget malam, Jumat (21/12/2018).

"Pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korban sudah kita tangkap, dan juga kita amankan seluruhnya ada sepuluh orang. Sekarang kita melakukan pemeriksaan lebih mendalam, apa peran dari masing-masing pelaku," kata Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga, Senin (24/12/2018).

Peristiwa ini bermula saat korban mengikuti acara joget malam.

Saat pulang, korban sudah diikuti oleh para pelaku sebanyak sepuluh orang.

Tak lama kemudian, korban Antoni yang pulang bersama seorang temannya, berinisial AL, diadang para pelaku tersebut.

Baca: Korban Meninggal Akibat Tsunami di Lampung Selatan Mencapai 108 Orang

Keduanya kemudian dianiaya sepuluh orang pelaku dan seorang pelaku berinisial BN mencabut senjata tajam dan menikam dada kiri korban Antoni.

Berita Rekomendasi

"Korban Antoni dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit dan (korban) AL dibawa ke rumah sakit dan sudah membaik," ujar Agung.

Saat ini, sekitar 150 anggota Polres Muna menjaga sekitar rumah korban dan rumah pelaku.

"Kita menjaga Kamtibmas di Desa Lagasa ini, kita melakukan pengamanan jangan sampai ada pembalasan," ucapnya.

Sementara itu, sepuluh orang pelaku tersebut kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna.

Para pelaku terancam pasal 338 kuhp dan pasal 170 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antoni Tewas Dibunuh di Acara Joget, 10 Pelaku Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas