Mafia Lahan Tol Medan-Binjai Diduga Palsukan Grant Sultan Minta Rp 321 M untuk Pelepasan Tanah
Polda Sumut menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan grant sultan lahan tol di Tanjungmulia Hilir
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Polda Sumut paparkan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang hambat pembangunan jalan tol, Rabu (26/12/2018).
"Pemalsuan ini yang buat adalah pengacaranya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dapat kita lakukan tahap satu dan kita sudah koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.
Andi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga ada kemungkinan dapat dikembangkan terhadap tersangka lainnya.
"Masih ada enam gugatan lagi kepada tim pengadaan tanah dengan motif grant sultan. Ini yang masih dipelajari," katanya. (ase/akb)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mafia Lahan Tol Medan-Binjai Minta Rp321 Miliar untuk Pelepasan Lahan, Diduga palsukan Grant Sultan,
Berita Rekomendasi