Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mafia Lahan Tol Medan-Binjai Diduga Palsukan Grant Sultan Minta Rp 321 M untuk Pelepasan Tanah

Polda Sumut menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan grant sultan lahan tol di Tanjungmulia Hilir

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mafia Lahan Tol Medan-Binjai Diduga Palsukan Grant Sultan Minta Rp 321 M untuk Pelepasan Tanah
Tribun Medan
Polda Sumut paparkan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang hambat pembangunan jalan tol, Rabu (26/12/2018). 

"Pemalsuan ini yang buat adalah pengacaranya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dapat kita lakukan tahap satu dan kita sudah koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.

Andi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga ada kemungkinan dapat dikembangkan terhadap tersangka lainnya.

"Masih ada enam gugatan lagi kepada tim pengadaan tanah dengan motif grant sultan. Ini yang masih dipelajari," katanya. (ase/akb)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mafia Lahan Tol Medan-Binjai Minta Rp321 Miliar untuk Pelepasan Lahan, Diduga palsukan Grant Sultan,

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas