Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kesulitan Cari Alat Bukti Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut di Pantai Baru Bantul

Sampai saat ini Kepolisian Bantul masih terus melakukan pencarian alat bukti kasus perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru Bantul.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Kesulitan Cari Alat Bukti Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut di Pantai Baru Bantul
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Pantai Baru Bantul, lokasi perusakan properti sedekah laut. TRIBUN JOGJA/AHMAD SYARIFUDIN 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Dua bulan berlalu sejak peristiwa perusakan properti sedekah laut oleh oknum gerombolan tak dikenal yang terjadi di Pantai Baru, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Hingga kini, menjelang akhir tahun 2018, polisi masih terus melakukan berbagai upaya untuk membuat terang perkara tersebut.

Bahkan, kepolisian juga sudah menaikkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ketika dimintai keterangan perihal perkembangan kasus tersebut, Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, mengatakan sampai saat ini Kepolisian Bantul masih terus melakukan pencarian alat bukti.

Baca: Video Nikahannya dengan Pria Bule Beredar, Aura Kasih Bagikan Momen Spesial Usai Ijab Kabul

Saksi yang mengetahui kejadian perusakan properti secara langsung menurutnya sangat minim, sehingga mempersulit pihak kepolisian dalam menentukan pelaku.

Sejumlah tenda dan kursi sudah siapkan oleh panitia untuk sedekah laut di Pantai Baru
Sejumlah tenda dan kursi sudah siapkan oleh panitia untuk sedekah laut di Pantai Baru (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)
Berita Rekomendasi

"Selain saksi saat kejadian. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli. Dari ahli bahasa dan budaya. Keterangan ini diperlukan untuk memperjelas tentang makna sedekah, makna laut, makna bahasa. Jadi saksi ahli ini tidak mencari benar atau salahnya," kata Kapolres Bantul, dalam jumpa pers akhir tahun di RM Andrawina, Kamis (27/12/2018) sore.

Baca: BREAKING NEWS: Mang Jangol, Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Terpidana 12 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Menurutnya, dalam waktu dekat pihak kepolisian masih akan meminta keterangan dari beberapa saksi ahli lain. Seperti dari ahli ITE dan ahli pidana.

Kapolres berkomitmen pihaknya pasti akan menyelesaikan kasus yang cukup menonjol ini.

Terlebih menurutnya Wakapolri pun memberikan antensi langsung.

Baca: Meradang Karena Aurat Dylan Sahara Dikomentari Nyinyir, Ifan Seventeen: Saya Akan Cari Anda!

Namun, pihaknya mesti berhati-hati, terutama dalam menentukan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Ritual sedekah laut di Demak (Tribun Jateng/ Puthut Dwi Putranto)
Ritual sedekah laut di Demak (Tribun Jateng/ Puthut Dwi Putranto) (Tribun Jateng/ Puthut Dwi Putranto)

"Kami tidak ingin ketika menentukan tersangka ada orang-orang atau sekelompok yang tidak puas atau menimbulkan praperadilan. Terlebih kasus ini berhubungan dengan intoleransi," katanya.

Mencari Alat Bukti
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo, menjelaskan salah satu kesulitan dalam menentukan tersangka kasus itu adalah minimnya saksi yang melihat kejadian langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas