Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbongkarnya Pabrik Penyulingan Miras di Krian Sidoarjo Berawal dari Tewasnya 2 Warga

Terbongkarnya praktik penyulingan miras ini bermula dari peristiwa tewasnya dua warga usai mengonsumsi miras oplosan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terbongkarnya Pabrik Penyulingan Miras di Krian Sidoarjo Berawal dari Tewasnya 2 Warga
Surya/M Taufik
Polisi ungkap tersangka dan barang bukti pabrik miras di Sidoarjo, Sabtu (29/12/2018). SURYA/M TAUFIK 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo digerebek polisi.

Terbongkarnya praktik penyulingan miras ini bermula dari peristiwa tewasnya dua warga usai mengonsumsi miras oplosan.

Mereka adalah Bima (19) warga Bakalan, Kecamatan Sugiyo, Lamongan yang ngontrak di Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dan Moh Farkan (25), warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mulanya enam orang warga, termasuk dua pemuda tersebut, menggelar pesta miras di Dusun Jebug, Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Mereka mengonsumsi arak, bir, dan minuman bersoda yang dioplos jadi satu.

Setelah selesai semua kembali pulang.

Keesokan harinya, mereka juga bekerja di pabrik seperti biasa.

Rekomendasi Untuk Anda

Pulang kerja, Rabu (26/12/2018), Bima mengeluh sakit.

Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Rahman Rohim Sukodono, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Bima meninggal dunia, Kamis (27/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca: Karyanto Tiba-tiba Tengkurap di Atas Rel saat KA Tegal Bahari Melintas, Nyawanya pun Tak Tertolong

Malam harinya, sekira pukul 23.00 WIB, rekannya bernama Moh Farkan juga menyusul.

Pemuda yang sama-sama habis pesta miras oplosan itu meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Siti Khadijah, Taman, Sidoarjo.

"Mendapat kabar itu, Polsek Sukodono langsung melakukan penyelidikan. Sampai diketahui lokasi warung penjual minuman keras yang dikonsumsi korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, Sabtu (29/12/2018).

Sejumlah arak dan miras lain diamankan dari warung tersebut.

Termasuk pedagangnya bersama Nurul Afifah alias Yuyun.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas