Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Juga Dinikah Resmi, Istri Muda Rencanakan Pembunuhan Suami, Yang Jadi Korban Malah Istri Tua

Sejumlah barang bukti dan empat orang tersangka dikeler Satreskrim Polres Tabanan menuju lobi Mapolres Tabanan,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Juga Dinikah Resmi, Istri Muda Rencanakan Pembunuhan Suami, Yang Jadi Korban Malah Istri Tua
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polisi memperlihatkan barang bukti usaha pembunuhan yang dilakukan istri siri. Peristiwa berawal saat istri siri Kadek S (34) berniat meracun suaminya berinisial Wayan S di Banjar Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan. TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN 

Keduanya pun meninggalkan rumah untuk bekerja masing-masing, sementara itu pelaku berada di rumah.

Sekitar pukul 17.30 Wita, Ni Nengah S pulang dari bekerja.

Dan sesampainya di rumah langsung meminum air yang sumbernya dari sebuah galon air.

“Mereka memang tinggal satu rumah antara istri tua dan istri muda. Saat pulang karena merasa haus, korban ini langsung minum air dari galon air yang ada di rumahnya,” jelas Sinar Subawa.

Namun, setelah meneguk air yang berasal dari galon tersebut, korban justru berteriak panas disertai dengan bau menyengat dari air minum.

Korban kemudian merasa pusing dan panas di tenggorokan.

“Tak berselang lama, suami korban datang dari bekerja. Karena mendapati istri tuanya sakit, ia langsung melarikan korban menuju BRSU Tabanan untuk mendapatkan penanganan,” ungkap Kapolres.

BERITA REKOMENDASI

Merasa curiga dengan minuman tersebut, suami korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Tabanan.

Satreskrim Polres Tabanan yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dan ternyata, istri muda pelapor, Kadek S (34), mengakui telah menaruh racun di air galon.

Niatnya adalah untuk membunuh suaminya.

Percobaan pembunuhan terhadap suaminya ini sudah direncanakannya sejak sebulan yang lalu.


Sebab, ia merasa begitu sakit hati karena tak kunjung dinikahi secara sah dalam kurun tujuh tahun.

“Jadi karena motif sakit hati pelaku, ia nekat untuk mencoba menghabisi nyawa suaminya tersebut dengan racun serangga atau hama di tanaman yang ia campur di galon air di rumahnya. Namun yang menjadi korban adalah istri tua sang suami,” ungkap Sinar Subawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas