TNI-Polri Ambil Alih Markas KNPB Timika, Jadikan Sebagai Pos Gabungan TNI-Polri
Aparat gabungan TNI-Polri di Mimika, Papua berhasil mengambil alih markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika yang terletak di Jalan Sosial.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Aparat gabungan TNI-Polri di Mimika, Papua berhasil mengambil alih markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika yang terletak di Jalan Sosial, Distrik Mimika Baru, Senin (31/12/2018).
Hal ini dilakukan aparat menyusul markas tersebut disinyalir sebagai tempat kegiatan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Markas KNPB itu kini dijadikan sebagai pos gabungan TNI - Polri.
Operasi ini berlangsung sekitar pukul 08.30 WIT. Di mana pagi itu ada sekitar 30 simpatisan KNPB akan menggelar kegiatan.
Aparat TNI - Polri yang tiba di markas KNPB kemudian bernegosiasi dengan massa dan meminta agar seluruh atribut KNPB dilepaskan.
Massa sempat menolak, namun akhirnya seluruh atribut KNPB tersebut dapat disita aparat.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di hadapan simpatisan KNPB mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima surat berkaitan dengan kegiatan melawan NKRI.
"Ada surat yang masuk ke kami bahwa ada kegiatan yang melawan terhadap eksistensi NKRI," kata Agung.
Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit
Agung menyampaikan, bila ingin membangun Papua jangan dengan cara memisahkan diri dari NKRI. Tetapi harus bersama-sama dengan semua pihak di dalam bingkai NKRI.
"Ayo kita bersama-sama bergandeng tangan untuk bisa mendapat tempat yang mulia, tidak dengan cara melawan apalagi menyalahkan pihak-pihak tertentu," ujar Agung.
Menurut dia, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Papua banyak meninggalkan keluarganya demi menjaga persatuan dan kesatuan, karena di beberapa daerah di Papua terjadi pertumpahan darah dan perang suku.
"Kita hanya memisahkan dan mengamankan agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi. Siapapun yang ingin melanjutkan pergerakan in, apapun manivestasinya, apapun bentuknya akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum," tegas dia.
Kepada simpatisan yang termasuk dalam pengurusan KNPB kata Agung, akan diambil keterangannnya di Polres Mimika.
"Ini semata-mata membuktikan kecintaan kita kepada NKRI, kecintaan kita kepada masyarakat Papua karena simpatisan KNPB yang hadir di sini tidak meprensentasikan keseluruhan masyarakat Papua," ujar Agung.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, di Papua tidak diperbolehkan membentuk organisasi atau menggunakan lambang-lambang lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kamal. (Kompas.com/Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI-Polri Ambil Alih Markas Komite Nasional Papua Barat Timika"