Vigit Waluyo Buronan Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo Menyerahkan Diri
Terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar, Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar, Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Vigit Waluyo buron sejak Juli 2018 dalam kasus tersebut, setelah kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat Kasasi.
"Dia menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018).
Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Vigit Waluyo langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.
"Sudah dimasukkan di lapas," tandasnya.
Selain kasus korupsi, belakangan nama Vigit Waluyo banyak diperbincangkan karena disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia sepak bola di Indonesia, termasuk pengaturan skor dan sebagainya. (Surya/M Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo