3 Tersangka Pembunuhan di Watulaney Minahasa Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih Pelajar SMA
Kepolisian berhasil menangkap 3 tersangka pembunuhan di Watulaney Minahasa 12 jam pasca mayat ditemukan. Satu orang pelaku masih duduk di bangku SMA.
Editor: Miftah
Hanya 12 Jam, 3 Tersangka Pembunuhan Warga Watulaney Ditangkap Polisi, Seorang Masih Pelajar SMA
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Unit Resmob Polres Minahasa meringkus tiga orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Randy Gerungan (31) Desa Watulaney Amian pada Kamis (03/01/2018).
Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan hanya dalam waktu 12 jam pasca-penemuan mayat korban.
Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Hilman Rohendi mengatakan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (3/1/2019) pukul 4.00 Wita di Desa Watulaney Amian Kecamatan Lembean Timur.
Ketiga pemuda yang diduga sebai tersangka masing-masing berinisial A (22), J (25) dan L (17) yang diketahui masih berstatus pelajar di SMA.
A merupakan tersangka utama yang menusuk korban dengan menggunakan pisau.
Sementara N dan L berdasarkan pemeriksaan polisi melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang.
Kronologi
Randi Gerungan (31) tergeletak tak bernyawa di depan pintu rumah Keluarga Gerungan Watulingas.
Korban meninggal dengan tusukan di bagian perut kanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.