Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan, Habib Bahar bin Smith jadi Khatib dan Imam Salat Jumat di Sel Tahanan Mapolda Jabar

Tersangka kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjadi Khatib dan Imam Salat Jumat di dalam sel tahanan Mapolda Jabar

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditahan, Habib Bahar bin Smith jadi Khatib dan Imam Salat Jumat di Sel Tahanan Mapolda Jabar
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Habib Bahar tampak tiba di Mapolda Jabar didampingin kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018) 

"Jadi penyidik mempertimbangkan bahwa penyidikan kasus ini belum selesai sehingga kami masih membutuhkan tersangka BS untuk dilakukan penyidikan kembali," ujar Kombes Pol Ikhsantyo Bagus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12/2018).

Saat ini, kata Ikhsantyo Bagus, pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap dua orang anak berinisial MZ (17) dan CAJ (18).

"Kasus tersangka BS ini sudah tahap penyidikan, kita lengkapi berkasnya kemudian nanti kita akan koordinasi diserahkan kepada Jaksa," katanya. 

Dikatakan, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus Habib Bahar bin Smith, pihak Polda Jabar menetapkan satu orang lagi tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui sebelumnya polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni berinisial AG, BA, HA, HDI dan SG.

"Untuk tersangka setelah kita kembangkan dari 5, bertambah 1 yaitu saudara MDS," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kasus ini, polisi menjerat Habib Bahar bin Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), Pasal 333 Ayat (2) dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018) lalu. 

Peristiwa ini terjadi di salah satu pesantren di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan kedua orangtua korban ke Mapolres Bogor pada Rabu (5/12/2018) dengan laporan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Beri Pesan pada Santri

Di balik jeruji besi atau penjara tahanan Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith masih teringat dengan anak-anak asuhnya di Pondok Pesantren Taju Alawiyyin.

Dari balik jeruji besi itu, Habib Bahar bin Smith menuliskan surat kepada para santri yang dianggap sebagai anak-anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas