Fakta Kejahatan Orang Tuanya, Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Berkali-kali Digugurkan Sebelum Lahir
Bukan gugur, malah bayi itu lahir normal pada keesokan harinya, Minggu (30/12/2018) di rumah An, teman RM dan LV di Desa Kwangsan.
Editor: Hendra Gunawan
RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup. Selasa kemarin dia mendatangi lokasi penguburan anaknya, dan membongkarnya lagi.
Jenazah bayi itu diambil kemudian dibawa ke makam Desa Gesik Cemandi untuk dimakamkan di sana.
Dan ketika memakamkan bayinya inilah aksinya ketahuan warga, hingga akhirnya dilaporkan polisi dan RM ditangkap.
Akibat perbuatannya, RM terancam pasal berlapis. Yakni undang-undang tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara LV masih berstatus saksi. Polisi menilai dia tidak ikut bersalah karena hendak membawa bayi ke rumah orangtuanya, dan sempat meminta bayinya agar jangan dibunuh.
Namun dia hanya biasa pasrah ketika dipaksa oleh kekasihnya. (M Taufik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi yang Dikubur Hidup-hidup di Sidoarjo Sempat Diaborsi Berkali-kali Saat di Kandungan Tapi Gagal