Pembunuhan Berlatar Cinta Sejenis Jadi Sebab Napi yang Kibuli Oknum Polwan di Makassar Dipenjara
Lantas pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, Polda Lampung menjemputnya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Pihak Lapas Way Gelang, Kota Agung mengaku tidak ada perilaku mencolok dari M Alfiansyah, warga binaan yang terseret kasus asusila mantan oknum polwan Brigpol Dewi di Poltabes Makassar.
Menurut Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman, pihaknya baru paham dengan Alfiansyah setelah tibanya surat Direktorat Jenderal Kemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, awal November 2018.
Lantas pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, Polda Lampung menjemputnya.
Baca: Mau Liburan ke Kampung Ayahnya, Seorang Siswi SMA Asal Lampung Malah Dicabuli Sopir Travel
Baca: Kabur Setelah Dipaksa Layani Lelaki Hidung Belang, ABG Ini Bongkar Prostitusi Anak di bali
"Kami baru paham dengan Alfiansyah setelah tim Polda Sulsel menjemputnya," kata Sohibur didampingi Ferdika Candra, Kasi Pembinaan Lapas, Sabtu 5 Januari 2018.
Untuk itu, pihak Lapas Way Gelang cukup terkejut atas kasus ini lantaran dalam kesehariannya Alfiansyah terlihat wajar.
Maklum ada sekitar 400 warga binaan di dalamnya.
Sedangkan terkait modus penipuan yang dilakukan Alfiansyah dengan mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris polisi, pihak lapas tidak menggali hal itu.
Sebab, itu materi penyidikan yang akan di dalami oleh Poltabes Makassar.
Sebenarnya sosok Alfiansyah sendiri jauh dari kriteria seorang polisi.
Pemuda yang kini berusia sekitar 23 tahun itu berbadan kecil, dengan tinggi sekitar 160 cm dan bertubuh kurus.
Postur tersebut sejak dirinya mulai masuk ke Lapas Way Gelang sampai dipindahkan ke Makassar.
Dan dari kasus ini, ada hal yang mengejutkan lainnya.
Karena ternyata, Alfiansyah dihukum karena penganiayaan dengan korban meninggal yang dilatarbelakangi hubungan sejenis (pria dengan pria).