Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan yang Perahu Jukungnya Terbalik di Pantai Samas Ditemukan Meninggal Dunia di Bugel

Upaya pencarian Purwanto alias Gareng (37) nelayan yang menjadi korban laka laut di Pantai Samas akhirnya membuahkan hasil.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nelayan yang Perahu Jukungnya Terbalik di Pantai Samas Ditemukan Meninggal Dunia di Bugel
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Anggota Basarnas menggunakan perahu jukung melakukan penyisiran korban laka laut 

Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM - Upaya pencarian Purwanto alias Gareng (37) nelayan yang menjadi korban laka laut di Pantai Samas akhirnya membuahkan hasil.

Korban ditemukan meninggal dunia di perairan kawasan Pantai Bugel, Kulon Progo, pada Senin (7/1/2019) sore, sekira pukul 16.20 WIB.

Dantim SAR Gabungan Dari Basarnas yogyakarta Morgan Hidayat melalui Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto menerangkan tim SAR gabungan yang membuka posko di Pantai Samas langsung menuju ke lokasi, ketika mendapat kabar penemuan mayat korban.

Baca: Korban Selamat Laka Laut Pantai Samas : Ombak Setinggi 10 Meter Gulung Perahu Kami Hingga Terbalik

"Saksi seorang warga melihat jasad Gareng mengapung di laut. Kemudian saksi membawanya ke tepi pantai dan melaporkan kepada tim SAR di Pantai Bugel," terangnya, Senin (07/1/2018) malam.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim SAR langsung menuju lokasi dan segera mengevakuasi jenazah korban kerumah duka.

Berita Rekomendasi

Dengan ditemukan jenazah korban, Operasi SAR laka laut perahu nelayan terbalik dinyatakan ditutup dan segenap unsur tim SAR Gabungan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. (tribunjogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Nelayan Korban Perahu Terbalik di Pantai Samas Ditemukan Meninggal Dunia di Bugel

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas