Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung

Polda Lampung memeriksa total lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Sejumlah mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menggelar aksi, Jumat (21/12/2018). Mereka bersolidaritas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang rekan. TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA 

"Ya, kemarin (Selasa, 8/1/2019) kami ke polda. Agendanya, pemeriksaan pelapor," ujarnya melalui ponsel, Rabu (9/1/2019).

Meda menjelaskan, kehadiran dirinya bertujuan melakukan pendampingan kepada pelapor.

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologi (terjadinya dugaan pencabulan)," katanya.

Ia juga membenarkan bahwa selain pelapor, polisi meminta keterangan kepada dua saksi.

"Saksi ada dua orang (Selasa, 8/1/2019)," kata Meda. "Sama, (ditanya) seputar kronologi. (Kedua saksi selaku) yang mendengar cerita," imbuhnya.

Terkait langkah selanjutnya setelah permintaan keterangan terhadap pelapor dan lima saksi, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Seregi tidak berkomentar banyak.

"Setelah pemeriksaan, akan berkembang," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara Meda Damayanti, pengacara pelapor, menjelaskan, pihaknya akan memperkuat bukti dugaan tindak asusila tersebut.

"Selanjutnya, kami akan melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," ujarnya.

Dugaan Asusila
Dunia pendidikan tinggi di Lampung kembali digoyang kasus dugaan pelecehan seksual.

Setelah di Universitas Lampung, kali ini kasus serupa diduga terjadi di UIN Raden Intan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian berawal saat mahasiswi berinisial E hendak mengumpulkan tugas mata kuliah. Ia mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan, sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin kampus UIN, Jumat (28/12/2018).

Namun, saat mengumpulkan tugas itu, E mengaku mengalami pelecehan seksual. Mulai dari dagunya dipegang, pipinya disentuh, dan lainnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas