Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswa: Pasca di Gerebek Sang Dosen Ingin Menenangkan Diri

Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswa: Pasca di Gerebek Sang Dosen Ingin Menenangkan Diri, Simak Ulasan Beritanya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswa: Pasca di Gerebek Sang Dosen Ingin Menenangkan Diri
Screen Capture Tribun Video
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. 

Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswa: Pasca di Gerebek Sang Dosen Ingin Menenangkan Diri

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dosen program studi PTH Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang LL mengaku ingin menenangkan diri usai persoalan perselingkuhan yang mendera ia dan keluarganya.

Dosen bergelar doktor itu bahkan tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri serta seorang mahasiswinya di lembaga pendidikan negeri itu.

Ketika dihubungi POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/1/2019) siang, LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya. Ia bahkan meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

“Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya.....sekali lagi maaf beribu maaf. saya mau menenangkan diri dulu ade...maaf....ya..makasih,” bunyi pesan LL kepada POS-KUPANG.COM.

Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota, namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu. Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas