Tanggapi Pelaporan ke Bawaslu soal Tabligh Akbar PA 212 di Solo, Gerindra: Mbok Jangan Lebay
Pelaporan acara Tabligh Akbar Presidium Alumni (PA) 212 di Gladag, Jalan Slamet Riyadi Solo dinilai terlalu berlebihan oleh pihak Gerindra.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pelaporan acara Tabligh Akbar Presidium Alumni (PA) 212 di Gladag, Jalan Slamet Riyadi Solo dinilai terlalu berlebihan oleh pihak Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno menuturkan, sebenarnya pelaporan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf soal Tabligh Akbar PA 212 tidak ada masalah.
"Sah-sah saja kubu sebelah (TKD Jokowi) melaporkan," tuturnya kepada TribunSolo.com, Senin (14/1/2019).
Namun menurut Ardianto, pelaporan yang menganggap Tabligh Akbar PA 212 memuat unsur kampanye untuk capres 02, harus relevan.
"Harus jelas dasar hukumnya, mana yang dikatakan kampanye, itu kan acara tabligh akbar," terang dia.
"Mbok jangan lebay! ," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo melaporkan acara Tabligh Akbar PA 212 di Gladag, Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (13/1/2019) dinilai menjadi ajang kampanye pasangan calon 02.
Pelaporan kepada Bawaslu dilakukan TKD Jokowi-Maruf Solo yang diketuai Her Suprabu pada Senin (14/1/2019) siang.
Sebelumnya, TKD Jokowi-Ma'ruf Amin telah menyerahkan beberapa foto dan video aksi yang mereka klaim sebagai bukti kepada Bawaslu Solo.