Pihak Kampus Belum Beri Sanksi Kepada Dosen PTN Kupang yang Ketahuan Selingkuh
Walau sudah kepergok selingkuh, dosen PTN Kupang dan mahasiswi yang diajarnya masih belum diberi sanksi oleh pihak kampus.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen PTN Kupang dan mahasiswi kini tengah menjadi bahan pembicaraan setelah keduanya kepergok selingkuh.
Oknum dosen PTN Kupang dan mahasiswi ini ketahuan selingkuh setelah dipergoki oleh istri sang dosen, EO.
EO menangkap basah suaminya, dosen PTN Kupang dan mahasiswi saat keduanya sedang selingkuh di sebuah kamar kos.
LL dipergoki istrinya saat sedang berada di sebuah kamar kos milik GM di Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Kota Kupang.
Tragisnya, dosen berinisial LL yang telah bergelar doktor ini disebut telah menelantarkan anak istrinya.
Hal ini diungkap oleh sang istri, EO, kepada wartawan Pos Kupang yang berkesempatan mewawancarai langsung EO.
"Kami menderita na, saya dengan anak-anak menderita terlalu ngeri," ujar ibu dua anak itu.
Menurut pengakuan EO, LL hanya memberikan uang Rp 1,5 juta untuk hidup istri dan kedua anaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.