Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

90 Organisasi Menolak Kriminalisasi Terhadap Penulis Balairung Press yang Ungkap Pelecehan Seks

90 organisasi menolak adanya upaya kriminalisasi terhadap penulis artikel berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 90 Organisasi Menolak Kriminalisasi Terhadap Penulis Balairung Press yang Ungkap Pelecehan Seks
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Pernyataan sikap di kantor LBH Yogyakarta menolak upaya Kriminalisasi terhadap BPPM Balairung. 

Menurut dia harusnya itu tidak digunakan karena arahnya ada upaya kriminalisasi Balairung.

"Konteks saksi harus ditanyakan. Saksi merupakan orang yang melihat, mendengar dan mengetahui langsung sebuah peristiwa. Jika kemudian serius ingin menuntaskan kasus ini maka harus memanggil saksi yang benar-benar tahu langsung dari kasus ini," kata dia.

Sementara itu Ketua Indonesia Court Monitoring (ICM),Tri Wahyu mengatakan banyak poster yang menuliskan bahwa kepolisian merupakan bagian dari penggerak revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam program nawa cita itu ada perlindungan hak dan perlindungan kepada perempuan.

Mestinya, kata Wahyu Polri dalam hal ini Polda DI Yogyakarta seharusnya berterima kasih kepada BPPM Balairung karena dengan ketugasannya ingin memastikan bahwa nawa cita dari Presiden Joko Widodo, utamanya terkait kekerasan terhadap perempuan itu bisa diselesaikan.

"Tapi faktanya kemudian kepolisian tidak menggerakan nawa cita tapi menggertak yang mau membantu Presiden," ujarnya.

"Tentu ini kontra produktif jika teman-teman Polda DIY justru kriminalisasi BPPM Balairung," imbuh dia. (tribunjogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 90 Organisasi Menolak Kriminalisasi Terhadap Penulis Balairung Press

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas