Polisi Amankan Tiga Mobil yang Tangkinya Sudah Dimodifikasi Antre Premium di SPBU
Mobil itu diamankan atas dugaan akan melakukan penyalahgunaan BBM khususnya premium yang saat ini penyediaannya sudah terbatas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Tim Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe, mengamankan tiga unit mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi saat sedang mengantri pembelian premium di sebuah SPBU dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis (17/12019) sore.
Mobil itu diamankan atas dugaan akan melakukan penyalahgunaan BBM khususnya premium yang saat ini penyediaannya sudah terbatas.
Ketiga mobil tersebut, Daihatsu pickup BL 1824 ND dengan pemiliknya pria berinisial B, asal Muara Dua Lhokseumawe.
Lalu mobil jenis sedan Lancer BL 318 ZV, dengan pemiliknya berinisial D, warga Banda Sakti Lhokseumawe.
Baca: Sederet Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan
Lalu mobil Kijang Pickup BL 8230 ZB dengan pemiliknya pria berinisial I asal Muara Satu Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, mengatakan, langkah penindakan ini berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Untuk sementara ini belum ada tersangka. Untuk saksi, sudah lima orang, yakni dua operator SPPU dan tiga orang lagi adalah pemilik mobil,” katanya.