Wakil Bupati Trenggalek Menghilang Sejak 9 Januari, Keluarga Ngaku Tak Tahu, Ini Kata Emil Dardak
Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin menghilang sejak 9 Januari 2019. Keluarga tak tahu keberadaannya. Begini kata Emil Dardak.
Editor: Sri Juliati
Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin menghilang sejak 9 Januari 2019. Keluarga tak tahu keberadaannya. Begini kata Emil Dardak.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, semenjak diketahui meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019.
Sebelumnya pada 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin resmi disebut meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan dalam surat Gubernur Jawa Timur yang dibacakan pada 21 Januari 2019.
Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek.
Untuk menyikapi meluasnya pemberitaan mengenai hilangnya Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin, Bupati Trenggalek Emil Dardak memberikan sejumlah keterangan kepada wartawan di Kawasan Pendopo Trenggalek, Senin (21/1/2019).
Baca: Sempat Dikabarkan Hilang, Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin Muncul di Instagram
Baca: Wakil Bupati Trenggalek Menghilang Sejak 9 Januari, Emil Dardak: Saya Punya Komunikasi Batin
"Saya punya komunikasi batin, dan saya yakin bahwa beliau selalu berjuang untuk kemajuan Trenggalek dalam setiap langkahnya,” kata Emil Dardak, sebelum menggelar rapat pimpinan, Senin.
Emil mengatakan, akan melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna menyepakati langkah tindak lanjut surat gubernur Jawa Timur tersebut.
Dalam surat mengenai menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek tersebut disebutkan pada tanggal 19 Januari 2019 lalu perwakilan gubernur Jawa Timur meminta klarifikasi pejabat sekretaris daerah Kabupaten Trenggalek.
Hal itu terkait keberadaan wakil bupati yang menghilang selama satu minggu sejak 9 Januari 2019.
Kemudian sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Trenggalek melakukan penggalian informasi, utamanya dari tim protokol termasuk ajudan wakil bupati.
Baca: Bayi yang Dibuang di Trenggalek, Sempat Dikira Warga Anak Kucing karena Suaranya
Berdasarkan informasi yang digali, protokol maupun ajudan tidak mengetahui keberadaan Muhammad Nur Arifin sejak 9 Januari 2019.
Pada tanggal itu, mereka juga tidak mendampingi secara kedinasan.
“Kata ajudan, pihak keluarga juga tidak mengetahui (keberadaan Muhammad Nur Arifin),” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, yang membacakan rilis tersebut, Senin.
Kabar menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek memunculkan dugaan, Muhammad Nur Arifin tengah melakukan perjalanan ke luar negeri.