Anggota DPRD Bekasi dan Jabar Dititipi Uang Rp 1 M untuk Iwa Karniwa terkait Revisi Raperda RTRW
Pemberian uang Rp 1 M dilatarbelakangi mandeknya pengesahan Raperda RTRW yang di dalamnya melampirkan RDTR dengan mengakomodir proyek Meikarta.
Editor: Dewi Agustina
"Saya hanya mengenal Pak Sulaeman, uang saya kasih ke dia. Kata Pak Sulaeman, uang dititipkan lagi ke Pak Waras untuk Pak Iwa. Katanya Pak Iwa maju di Pilgub Jabar," ujarnya.
Adapun uang Rp 1 miliar itu dikumpulkan oleh Neneng.
Diakuinya, uang menggunakan sisa uang yang ia pegang pemberian dari Meikarta senilai Rp 1,4 miliar.
Rp 1 miliarnya sudah ia serahkan ke pimpinan DPRD Bekasi.
"Ada sisa Rp 400 juta. Kemudian Rp 500 juta saya minta ke Meikarta berdasarkan usulan dari Pak Hendry. Setelah diberi Rp 500 juta, total Rp 900 juta. Pak Hendry bilang jangan dipenuhi semua jadi Rp 1 M, nanti pihak pemprov nya ngegampangi. Untuk Rp 100 jutanya dititip di Pak Waras," ujarnya.
Iwa sendiri saat dikonfirmasi membantah menerima uang tersebut. Dia sudah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Neneng Rahmi.
"Saya siap diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu di KPK," ujar Iwa.