Dulu Bupati Mesuji Minta Didampingi KPK untuk Lawan Suap, Kini Ia Ditangkap KPK Saat Terima Suap
Penangkapan Khamami menjadi pertanyaan lantaran pada beberapa kesempatan sebelumnya, Khamami intens menyerukan untuk melawan suap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, Rabu (23/1/2019).
Satu di antaranya adalah Bupati Mesuji Khamami.
Kabar Bupati Mesuji Khamami Ditangkap KPK telah beredar pada Rabu malam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kemudian membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (24/1/2019) dini hari.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," ungkap Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Kamis, 24 Januari 2019, dini hari.
Penangkapan Khamami menjadi pertanyaan lantaran pada beberapa kesempatan sebelumnya, Khamami intens menyerukan untuk melawan suap maupun korupsi di jajaran Pemkab Mesuji.
Bahkan, ia merealisasikan langkah pencegahan suap dan korupsi dengan meminta pendampingan langsung kepada KPK.
Ia mengirim surat permohonan pendampingan atau saran serta petunjuk kepada KPK.
Hal itu bertujuan untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji.
Permohonan pengawasan oleh KPK itu, baik bersifat kontraktual maupun secara swakelola semua kegiatan, di Dinas PUPR Mesuj
Menurut Khamami, langkah itu diambil bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Mesuji berlangsung efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil (tidak diskriminatif), dan akuntabel.
Hal itu, kata Khamami, untuk menepis adanya anggapan unsur KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa di Mesuji.
"Selama ini, orang mungkin berpikir bahwa pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang atau jasa dilingkup Dinas Pekerjaan Umum diwarnai praktik KKN. Itu semua hanya isu-isu miring saja," terang Khamami, Senin (12/3/2018).
Khamami juga membantah adanya "uang untuk setor" proyek di Mesuji.
"Ada anggapan bahwa seseorang jika ingin memperoleh proyek pekerjaan, harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum dinas."
"Nah mulai hari ini, dengan diajukannya surat kepada KPK sebagai wujud deklarasi, niatan yang tulus serta serius untuk menampik isu-isu miring yang dialamatkan kepada Dinas PU," papar Khamami.
Pemkab Mesuji, kata Khamami, perlu mengembalikan citra Dinas PU menjadi positif.
Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan guna menjawab permasalahan masyarakat, hal itu dapat efektif tanpa dihantui perasaan takut dan bersalah.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dulu Minta Didampingi KPK buat Lawan Suap, Kini Bupati Mesuji Khamami Ditangkap KPK Dugaan Suap