Aparat TNI Amankan 860 Liter Minyak Tanah yang Diduga Akan Diselundupkan ke Timor Leste
Hal tersebut sebagaimana disampaikannya dalam rilis tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (25/1/2019).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur, Yonif Raider 408/Sbh berhasil mengamankan 860 liter minyak tanah yang ditimbun pihak yang tidak bertanggung jawab.
Minyak tanah yang dikemas dalam jerigen plastik itu diduga akan diselundupkan ke Timor Leste.
Penggagalan upaya penyelundupan BBM tersebut berlokasi di Pos Nunura Kipur 2 di Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu sebanyak 420 liter dan Pos Damar Kipur 1 di Dusun Beilaka, Desa Silawan, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu sebanyak 440 liter.
Dansatgas Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut berawal dari pengaduan dari masyarakat melalui salah satu pos yang terdekat, yaitu Nunura dan Damar.
Hal tersebut sebagaimana disampaikannya dalam rilis tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (25/1/2019).
“Bermula dari informasi dan pengaduan masyarakat kepada anggota Pos tentang tempat penimbunan BBM. Menurut kami, ini tidak lepas dari kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam hal menjaga lingkungannya,” kata Joni.
Baca: Penemuan Mayat Mahasiswa Timor Leste, Pemilik Kos: Korban Masih Sempat Bayar Kos
Lebih lanjut, Joni dan timnya juga telah mengiventarisir barang bukti dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Kemudian setelah diinventarisir, barang bukti tersebut kita serahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," kata Joni.
Saat ini, ia dan timnya juga tengah mendalami terkait siapa pelaku yang menimbun minyak tanah tersebut.
“Terkait pelakunya sendiri saat ini masih kita dalami dan telusuri bersama dengan aparat kepolisian dan masyarakat. Tentu, ini juga kita laporkan ke Komando Atas sebagai bahan pertimbangan maupun upaya tindaklanjut pimpinan,” kata Joni
Satu di antara tugas Satgas Yonif Raider 408/Sbh di perbatasan RI-RDTL adalah mencegah terjadinya berbagai kegiatan ilegal di wilayah tersebut.
"Termasuk tindak kejahatan yang bersifat lintas negara. Kami berkomitmen akan terus membantu masyarakat dan pemerintah serta berbagai instansi terkait lainnya dari berbagai upaya kejahatan atau kegiatan ilegal lainnya yang melalui lintas batas negara," tegasnya.
Sementara itu Danpos Nunura Letda Inf Nur Rosidi menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak akan berhasil tampa dilakukan dengan kerjasama dari masyarakat di sekitar Pos.
"Kita senantiasa bersama-sama dengan masyarakat, karena sesungguhnya tugas pengamanan di wilayah perbatasan ini dapat berjalan dengan baik, jika melibatkan masyarakat maupun berbagai instansi terkait lainnya,” kata Nur.