Tabloid Indonesia Barokah Beralamatkan di Bekasi
Tabloid yang berpotensi meresahkan masyarakat itu diamankan di beberapa masjid di wilayah kecamatan di Tuban.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Surya, M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan Bawaslu Tuban tertera alamat jelas, yakni di jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.
Tabloid yang berpotensi meresahkan masyarakat itu diamankan di beberapa masjid di wilayah kecamatan di Tuban.
Pasalnya, materi tabloid itu berisi muatan unsur provokatif tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019.
"Alamatnya tabloid tertera jelas, tabloid kita amankan atas perintah Bawaslu Jatim," Kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, Sabtu, (26/1/2019).
Baca: Menyamar Jadi Orang Gila Lagi, Baim Wong Sampai Tak Dibukakan Pintu Seusai Dikasih Duit Ayahnya
Dalam tabloid yang dilarang beredar itu juga terdapat susunan redaksi. "Susunan redaksinya juga ada, jadi lengkap sama alamatnya juga ada," ujar Ulil menerangkan.
Atas keberadaan tabloid tersebut, setidaknya Bawaslu mengamankan sebanyak 158 paket amplop yang setiap amplop berisi 3 eksemplar tabloid Indonesia Barokah.
Masing-masing amplop tersebut dikirim oleh redaksi tabloid indonesia barokah ke Masjid-masjid dan Pondok Pesantren.
Saat ini Bawaslu juga telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, untuk mendalami temuan tabloid meresahkan itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tabloid Indonesia Barokah Beralamatkan di Bekasi, Berikut data Lengkapnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.