Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apel Hingga Menjelang Tengah Malam Belum Pulang, Pria di Trenggalek Digrebek Warga, Ini yang Terjadi

Berbakal bujuk rayu akan menikahi, Sarji (33) warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, berhasil memperdaya Kembang (17), nama samaran.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Apel Hingga Menjelang Tengah Malam Belum Pulang, Pria di Trenggalek Digrebek Warga, Ini yang Terjadi
surya/david yohanes
Sarji (berbaju tahanan Polres Trenggalek) saat jumpa pers kasus pencabulan yang dilakukannya. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Berbakal bujuk rayu akan menikahi, Sarji (33) warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, berhasil memperdaya Kembang (17), nama samaran. Sarji sempat digerebek warga, saat berada di rumah Kembang.

Sarji awalnya kenal Kembang lewat Facebook. Setelah lama berhubungan, keduanya sepakat untuk bertemu. Dari pertemuan itulah keduanya sepakat untuk pacaran.

"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara. Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Senin (28/1/2019).

Aksi tidak senonoh Sarji terungkap pada Sabtu (26/1/2019) malam. Saat itu Sarji datang pukul 20.30 WIB, dan hingga pukul 22.30 WIB belum juga pulang. Warga yang geram kemudian menggerebek Sarji.

Sarji ditangkap di dalam rumah Kembang. Ia bersama Kembang serta orangtua Kembang dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.

Saat di depan perangkat desa, Sarji mengakui sudah tiga kali mencabuli Kembang dan dilakukan malam hari, di rumah orangtua korban.

Mendengar pengakuan Sarji, orangtua Kembang kaget, tak menyangka anaknya dicabuli oleh Sarji.

BERITA REKOMENDASI

Mereka kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

Mendapat laporan itu, personil UPPA Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan menangkap Sarji.

Ia akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas Didit.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Trenggalek Ini Sedang 'Masuki Istana' ABG 17 Tahun Ini saat Digerebek Warga, Begini Endingnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas