Wawan Bantah Nginap di Hotel Bersama Cewek, Katanya Hanya Makan Ditemani Anak Teman Istrinya
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, narapidana kasus tipikor yang mendekam di Lapas Sukamiskin dihadirkan sebagai saksi kasus suap
Editor: Sugiyarto
Itu juga disalahgunakan Wawan untuk menginap di luar lapas, yakni dengan cara mobil ambulans yang dibawa Ficky Fikri selaku staf keperawatan Lapas Sukamiskin, tidak ke rumah sakit.
"Melainkan hanya mengantar sampai di parkiran rumah sakit Hermina Arcamanik, Bandung. Sesampai di parkiran rumah sakit Hermina, Wawan pindah ke mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Ari Arifin dan selanjutnya pergi menuju rumah milik Ratu Atut Choisiyah di Jalan Suryalaya, Buahbatu, Kota Bandung dan menginap di Hotel Mercure," kata jaksa.
Kemudian, terkait pemberian izin keluar dari lapas tersebut, terdakwa Wahid Husen menerima sejumlah uang dari Wawan.
Di persidangan, saksi Ari Arifin selaku ajudan tidak resmi Wawan selama di Lapas Sukamiskin membenarkan hal tersebut
"Iya benar pernah mengantar ke rumah Bu Atut. Tapi saya diluar, tidak masuk. Jadi tidak tahu apakah di sana ada bu Atut atau tidak," kata Ari, saat menjawab pertanyaan jaksa KPK M Takdir Suhan soal keberadaan Ratu Atut yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang karena kasus korupsi.
Ari juga membenarkan pernah mengantar Wawan ke Hotel Newton dan Hotel Mercure Bandung sebagai bentuk penyalahgunaan izin keluar untuk berobat dan izin luar biasa.
"Iya pernah mengantar," ujar Ari.
Ari sendiri sudah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wawan Bantah Nginap di Hotel, Sebut Cuma Makan, Cewek yang Temaninya Disebut Anak Teman Istrinya