Sopir Bemo Gagahi Siswi Kelas 6 SD di Kos-Kosan
Marten yang ditanya sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM mengaku ia tidak mengetahui kalau bocah itu merupakan anak SD
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Siswi Kelas 6 SD yang dilaporkan hilang, YN (12) yang belakangan diketahui dibawa oleh seorang sopir Bemo, Marten Alfi alias Ten (22), namun juga mengalami kekerasan seksual.
Kepada POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota, Kamis (31/1/2019) siang, YN mengaku dipaksa Marten Alfi, menginap di kost miliknya di Labat, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Selama menginap, sopir asal SoE itu juga memaksa YN melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Malam itu, sampai Kamis pagi, YN dipaksa melayani nafsu bejad Marten sebanyak tiga kali.
"Dia paksa kami ke kostnya jam sepuluh malam (pukul 22.00 Wita). Saat saya minta pulang, dia langsung tutup pintu. Malam itu dia paksa kami "main" sepanjang malam, sampai pagi dia paksa harus berhubungan tiga kali," kata YN.
Awalnya ia menumpang bemo Eminem yang dikemudikan Marten itu dari Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu ia mengaku akan menuju rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk mengerjakan tugas namun, ternyata rencana itu batal karena teman sekolahnya yang lain batal untuk ke tempat tersebut.
Lalu diajak oleh Marten untuk berputar-putar menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.
Ketika ia meminta untuk diantar kembali ke rumahnya di bilangan Tofa namun Marten malah memaksa untuk membawanya ke kost miliknya di daerah Labat.
"Dia tidak mau berhenti dan antar pulang. Malah paksa harus ke kostnya di Labat," cerita bocah SD itu.
Di dalam kost itu, YN mengaku kembali meminta di antar pulang namun Marten bersikeras agar ia menginap di tempat itu.
YN pun tak dapat melawan karena Marten mengunci pintu dari dalam.
Saat malam itu, YN dipaksa untuk berhubungan badan sebanyak tiga kali.