Dua Masiswa di Waingapu Jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor
Sebelumnya beraksi ketiga pelaku meneguk minuman keras di simpang Santeria Radamata, Kota Waingapu
Editor: Eko Sutriyanto
Awalnya saksi mengira motor tersebut merupakan milik tetangganya yang merupakan anggota Polri.
Sekitar 1 minggu kemudian tepatnya di hari Jumat tanggal 28 Desember 2018 karena saksi melihat motor tersebut tidak berpindah tempat, saksi kemudian pergi ke sebelah rumah yaitu rumah milik anggota Polri untuk menanyakan tentang motor tersebut, namun tetangganya juga mengira motor tersebut merupakan milik keluarga saksi.
"Setelah mendapat saran dan pendapat dari anggota Polri tersebut saksi langsung mengantar motor Matic Yamaha X RIDE warna hitam tersebut ke Polres Sumba Timur untuk diamankan,"kata Victor.
Victor menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur melakukan penyeilidikan yang mengarah kepada tersangka SUT alias S juga merupakan target operasi karena sudah banyak terlibat dalam kasus Curanmor.
Dari tersangka SUT alias S, jelas Victor inilah kemudian diketahui ada tersangka lain yakni tersangka AS alias A dan satu orang teman yang masih DPO.
"Para tersangka diamanakan oleh Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur pada tanggal 1 Februari 2019 dan sementara ditahan di Rutan Polres Sumba Timur serta sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim,"jelas Victor.
Victor juga mengatakan, langkah yang diambil penyidik dengan melakukan cek dan olah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban, melakukan penangkapan terhadap tersangka, melakukan penyitaan barang bukti, dan melengkapi administrasi kelengkapan berkas perkara, serta melakukan pencarian terhadap tersangka pencurian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.