Baru Sepekan Beroperasi, Penimbun BBM Bermodus Truk Sewaan Digerebek Polisi
Agus Tenang (37) pasrah saat diamankan pihak kepolisian dari Polres Sukoharjo lantaran menimbun BBM jenis solar.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Agus Tenang (37) pasrah saat diamankan pihak kepolisian dari Polres Sukoharjo lantaran menimbun BBM jenis solar.
Padahal, dia baru memulai operasi penimbunan BBM di Kota Makmur selama satu minggu.
"Sebelumnya saya di Solo, baru satu bulan beroperasi saya berhenti karena harganya tidak sesuai."
"Kemudian saya pindah di Sukoharjo, baru satu pekan bekerja, sudah digerebek," kata Agus kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (7/2/2019).
Modus yang digunakan tersangka dalam menimbun BBM adalah menggunakan enam truk sewaan yang dia modif dengan menambahkan tangki di dalam boks.
Karena tangki tersebut tidak terlihat dari luar, petugas SPBU pun tidak menaruh kecurigaan saat tersangka membeli solar subsidi di SPBU.
"Saya punya bengkel, jadi mobil-mobil itu saya modif sendiri," ujarnya.
Untuk menyembunyikan kendaraannya, tersangka menyewa sebuah gudang yang tidak terpakai di perdesaan di Dusun Kragilan, Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Dengan modal Rp 50 juta, sebelumnya Agus berharap bisa mendapatkan tambahan pendapatan melalui solar subsidi yang akan dia jual ke industri.